Komposisi dan penggunaan kosmetika perawatan dan penataan
rambut
Adapun komposisi
dan penggunaan kosmetika perawataan dan
penataan rambut adalah sebagai berikut :
a)
Zat Pembentuk Busa ( foam builder
).
Zat ini diperlukan
pada shampoo agar memperoleh busa yang banyak. Pemakai shampoo merasa belum
puas jika shampoo yang digunakan belum berbusa banyak, tetapi sebetulnya
pengaruh dari busa pada shampoo tidaklah terlalu banyak bahkan shampoo tanpa
busa pun membuahkan hasil yang sama baiknya. Jadi penggunaan zat ini lebih
banyak karena faktor “memuaskan konsumen”.
b)
Zat Pengasing ( sequestering agent
).
Kegunaan dari zat
ini adalah sebagai pengikat garam-garam kalsium dan magnesium yang menyebabkan
air bersifat keras jika bertemu dengan shampoo sehingga mengakibatkan endapan
pada rambut. Penambahan zat pengasing ini akan menjamin daya pembersih shampoo
secara maksimal.
c)
Zat Pembening ( clarifying agent
).
Tujuan pemakaian
zat pembening ini agar shampoo tampak lebih menarik di pandang. Zat ini tidak
ada pengaruhnya dengan daya pembersih shampoo yang bersangkutan.
d)
Zat Pengawet ( preservative agent
).
Zat ini bertujuan
untuk membuat shampoo tahan lama penyimpanannya ( awet ) mengingat shampoo
mudah rusak oleh bakteri.
e)
Zat Pewangi ( parfum ).
Zat ini memiliki
tujuan memberikan ciri khas ( identitas ) pada shampoo tersebut. Selain itu zat
ini untuk menjadikan shampoo terlihat lebih menarik. Pewangi pada shampoo
bertujuan pula untuk mengikat pemakainya melalui bahan wewangian dengan
menjadikan shampoo tersebut suatu kepribadian tersendiri.
f)
Zat Pengkondisi ( contitioner ).
Zat pengkondisi
ini memiliki fungsi untuk mencegah terjadinya keadaan rambut yang kering, kasar
dan berujung pecah-pecah. Beberapa faktor penyebab kerusakan rambut diantaranya
adalah karena penyasakan, pengeritingan, pewarnaan dan penghilangan warna
secara tidak tepat sehingga rambut nampak kusam, kasar dan sulit ditata. Untuk
itulah digunakan conditioner agar rambut mendekati keadaan rambut sehat dan
normal untuk sementara waktu.
No comments:
Post a Comment